Salah satu bentuk bisnis online yang menjadi sasaran para blogger khususnya di Indonesia. Bisnis ini dinamakan Paid To Review. Jika di artikan secara harfiah berarti di bayar untuk meninjau. Dalam hal ini berarti kita mereview sebuah produk tentunya.tapi kurang lebih nya mungkin begini kali...
Paid to review yaitu salah satu bisnis online yang di khususkan bagi para blogger untuk mereview produk-produk dari advertiser, dengan bayaran yang sudah di sepakati sebelumnya.
Dalam bisnis jenis ini, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat,meliputi :
- Pertama, pihak advertiser yaitu pihak yang meminta jasa untuk di review produk mereka.
- Kedua,blogger yaitu seseorang yang akan mereview produk dari pihak pertama, atau bisa disebut juga sebagai publisher.
- Ketiga adalah pihak yang menjembatani antara pihak pertama dan kedua. Dan semuanya saling berhubungan.
Dan untuk blogger kategori ke dua, dapat menggunakan vendor seperti sponsoredreviews.com, blogsvertise.com, payingpost.com, smorty.com, weblogsinc.com dan juga masih banyak yang lainnya.Tinggal cari aja sendirilah sesuka anda..hee..hee.
Ada beberapa syarat yang harus di penuhi bagi para calon blogger yang ingin menekuni bisnis ini :
1. Blog atau website yang mempunyai google pagerank, minimal PR 2.
2. Sangat disarankan blog atau website yang berbahasa Inggris.
Jadi kita harus pandai berbahasa inggris tentunya..haa..haa,hayo yang pinter bahasa inggris siapa..??ngacung..!!WAH HEBAT...
Gemana menurut anda penjelasan di atas bisa di pahami gak??
Saya aja gak paham apalagi kalian he..he..wk..wk..
gw Bisa Gan...
BalasHapus