Rapat Minggon KNM UNSIKA di Desa Purwamekar Rawamerta Karawang


Semoga sukses seperti yang di harapkan dan mendapatkan nilai yang bagus.
Desa Purwamekar Rawamerta Karawang Jawa Barat.

Pelepasan KNM UNSIKA Di PEMDA Karawang


KNM ( Kuliah Nyata Mahasiswa ) UNSIKA 2013 Desa Purwamekar



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Tinjauan Tentang Tri Darma Perguruan Tinggi

Pada dasarnya bahwa kelembagaan pendidikan tinggi mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan-pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Ketiga Dharma inilah yang kemudian diderivasikan ke dalam berbagai struktur kegiatan Perguruan Tinggi secara integrative dan holistic. Antara aspek yang satu dengan aspek yang lainnya dari Tri Dharma Perguruan ini bersifat interdependensif. Karenanya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi sebagai masyarakat ilmiah, sudah tentu mesti merefleksikan semangat pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang, mengacu pada peningkatan kualitas yang berkelanjutan dengan daya dukung kolektif dari seluruh civitas akademika.
Kuliah Nyata Mahasiswa (KNM) merupakan artikulasi dari semangat pengabdian pada masyarakat yang tidak lepas dari esensi pendidikan dan penelitian. Pengabdian pada masyarakat sebagai dasar utama adanya KNM tidak serta merta terlepas dari esensi pendidikan dan penelitian. Karenanya, struktur-struktur kegiatan dengan fokus utama pengabdian pada masyarakat tetap berada pada koridor kedua esensi tersebut.
Secara Historis, KNM sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan cikal bakalnya Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) yang digagas pada Tahun 1971, adalah wahana bagi mahasiswa untuk memberikan bantuan kepada masyarakat pedesaan dalam memecahkan persoalan pembangunan yang kemudian dijadikan sebagai kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh mahasiswa (menjadi bagian dari kurikulum).
Dalamperkembangannya KNM mengalamiperubahansesuaidengankebutuhandanpengembangan.tahun 1971 – 1976 ketikapertama kali KKN dirintisdisebutperiodeperintisan, tahun 1977 – 1990 disebutperiodepemantapan, tahun 1990 – 1997 disebutperiodepengembangan, tahun 1998 – 2005 disebutperiodetranspormasi, tahun 2004 – 2006 disebutperiode KKN tematikkonstektualdanterakhirtahun 2006 – sekarangmasukkeperiode KKN-PPM (KuliahKerjaNyata-PembelajarandanPemberdayaanMasyarakat) yaitu KKN sebagai proses pembelajaranbagimahasiswasekaluguswahanapemberdayaanmasyrakat. Polainidirencanakan dan dilaksanakan secara sistematis berdasarka tema yang digali dari potensi masyarakat, dirumuskan, dandilaksan akan bersamamasyarakat. Hal ini diharapkan dapat memacu kemampuan masyarakat dalam pengembangan diri dan wilayah sehingga kesejahteraannya meningkat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) telah menetapkan KNM sebagai salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa didalam menyelesaikan beban Satuan Kredit Semester (SKS) untuk jenjang pendidikan Strata Satu (S1).
Dalam konteks pelaksanaan KNM, sesuai dengan semangat kegiatan tersebut, maka sudah tentu perlu dibarengi dengan kajian terhadap aspek strategis eksternal, yakni aspek social kemasyarakatan dan pembangunan daerah kontemporer secara komprehensif. Harmonisasi antara kegiatan KNM dengan realitas sosial dan pembangunan daerah adalah didalam kerangka menempatkan kegiatan KNM secara tepat di tengah-tengah masyarakatterutamaKabupaten Karawang. Pada akhirnya UNSIKA -dalam istilah sunda- “Kadangu, Katingali, Sareung Karaos Damelna”bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.
Untuk itulah, maka tema KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010 ini adalah “KNM UNSIKA Ikut Serta Meningkatkan Kualitas SDM Kab. Karawang Melalui Program PendampinganKelompokBelajar Usaha danKejarPaket A”

1.2.      Tinjauan Tentang KNM Sebagai Bentuk Pengabdian Pada Masyarakat

1.2.1.                        DASAR PEMIKIRAN
Pada dasarnya, kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia adalah untuk menghantarkan segenap bangsa Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Dalam kerangka itu, maka pembangunan nasional menjadi grand strategy untuk mencapai tujuan (visi) nasional tersebut. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan global. Dalam pelaksanaannya mengacu kepada pada kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur yang universal guna mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Kemudian dengan lahirnya Orde Reformasi, maka daerah mempunyai otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab untuk mengeksploitasi secara positif dan mengelola potensi daerah demi pemanfaatan bagi masyarakat seluas-luasnya. Pemberian kewenangan ini berdasarkan UU Nomor. 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah sebagai landasan Juridis Formal pelaksanaan Otonomi Daerah.
Sementara itu, Tri Dharma Perguruan Tinggi sesungguhnya harus dilaksanakan secara sinergis oleh seluruh Civitas Akademika, khususnya dosen dan mahasiswa dengan masyarakat luar kampus (Pemerintahan dan Swasta). Terlebih, kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Fakultas bertujuan untuk membina dan mempersiapkan kemampuan profesional mahasiswa/i sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajarinya.
Untuk Kegiatan tersebut idealnya diperkaya dengan kegiatan penelitian, baik penelitian pengembangan keilmuan maupun yang berkaitan dengan pemecahan masalah praktis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hasil penelitian ini bisa memberikan manfaat bagi penyempurnaan kegiatan pendidikan di Perguruan Tinggi dan dapat dikaryakan bagi kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, harus saling melengkapi dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan di Perguruan Tinggi. Melalui keterpaduan ketiga Dharma tersebut, maka lulusan dari Perguruan Tinggi bukan hanya lulusan yang bermutu, tetapi juga berhasil dalam melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Dalam nafas dan semangat itulah, maka Tahun Akademik 2009/2010, UNSIKA mensinergikan ketiga Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan KNM. Terdapat dua jenis program pada KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010 ini, yakni Program Kerja Utama dan Program Kerja Pendukung. Progam Kerja utama adalah program hasil turunan (derivasi) dari tema kegiatan KNM UNSIKA yaitu PendampinganKelompokBelajar Usaha Dan KejarPaket A. Sedangkan Program Kerja Pendukung adalah program kerja sesusai dengan pengembangan disiplin ilmu masing-masing yang diarahkan untuk mendukung program kerja utama. Penerjemahan dari kedua jenis program ini pada akhirnya akan bermuara dalam rangka pelaksanaan Pengabdian Masyarakat.
Pada kegiatan KNM UNSIKA ini, mahasiswa diberi kesempatan mengembangkan keahlian (pendidikan keilmuan yang di pelajarinya di fakultas masing-masing) sekaligus menerapkannya melalui kegiatan penelitian dalam kerangka Pengabdian pada Masyarakat sebagai bentuk karya nyata sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajarinya. Kesempatan pengembangan keahlian ini dilaksanakan melalui kegiatan Program Kerja Utama KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010. Dengan spectrum ini maka pada akhirnya keilmuan tidak bersifat “melangit”, tetapi “membumi”, karena mampu mengaplikasikan keilmuannya itu kedalam dataran praktis sosiologis-kemasyarakatan.
Itulah sebabnya, paradigma KNM UNSIKA ini adalah dukungan partisipatif penyelesaian permasalahan daerah dan aplikasi kemampuan profesional mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajarinya didalam rangka pengabdian pada masyarakat. Hal ini membawa implikasi pada :
                     1.   Tema kegiatan KNM UNSIKA disesuikan dengan bidang keilmuan yang dipelajari mahasiswa, yang penerapannya mengacu pada masalah utama yang dihadapi oleh mahasiswa
2.  Penetapan sasaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan KNM UNSIKAagar disesuaikan, sehingga kegiatan relevan dengan dukungan penyelesaian permasalahan daerah dan pengembangan bidang keilmuan mahasiswa.
3.  Adanya keberlanjutan kegiatan, artinya tidak berakhir pada saat KNM UNSIKA selesai dilaksanakan, sehingga Fakultas/ Program Studi dapat memiliki desa binaannya masing-masing.
4.      Adanya tindak lanjut dari kegiatan KNM UNSIKA dalam bentuk kegiatan intervensi dari Fakultas/ Program Studi dari dalam partisipasi pembangunan daerah melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam koordinasi LPPM UNSIKA sebagai unit pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
5.      Adanya hasil atau manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat secara berkelanjutan.
6.      Memungkinkan adanya program kerjasama antara UNSIKA dengan Pemerintah didalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

1.2.2.                        DASAR HUKUM
Pelaksanaan KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010 didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berbagai kebijakan Pemerintah dan keputusan kelembagaan UNSIKA, yakni sebagai berikut :
a.       Pancasila dan UUD 1945.
b.      UU Nomor. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
d.      Peraturan Pemerintah Nomor. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
e.       Surat keputusan Rektor UNSIKA Nomor 112/SK-Rek/Eks/1987 tanggal 27 Oktober 1987 tentang wajib Kuliah Nyata Mahasiswa bagi mahasiswa.
f.       Surat Keputusan Rektor UNSIKA Nomor 140/A/USK/IX/1993 tentang Pedoman Pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UNSIKA.
g.      Keputusan Rektor UNSIKA Nomor. 275/SK/A.1/VI/2010 tentang Susunan Panitia Pelaksana KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010.


1.2.3.                        PENGERTIAN
Kuliah Nyata Mahasiswa, disingkat KNM, adalah suatau bentuk pengabdian mahasiswa pada masyarakat didalam kerangka memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah secara komprehensif serta aplikasi disiplin keilmuan, melaui proses identifikasi masalah, analisis, alternative solution dan implementasi, sesuai dengan peranan mahasiswa sebagai inspirator, motivator, mobilisator, dan fasilitator.

1.2.4.    PRINSIP DASAR
Sejalan dengan perubahan paradigm tersebut, maka KNM PPM dilaksanakan dengan berpijak pada prinsip-prinsip :
1.        Keterpaduanaspek Tri Dharma PerguruanTinggi;
 aspek pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolak ukur evaluasi KNM PPM,
2.        Pelestarian Tri Gatra KNM PPM;
KNM PPM dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development) pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dan pengembangan institusi (institutional development).
3.        Emapati-Partisipatif;
KNM PPM dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KNM PPM dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat. Konsekuensinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan, pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan penglola KNM PPM harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif.
4.        Interdisipliner;
KNM PPM dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu dilingkungan universitas dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh LPPM. Dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KNM PPM.
5.        Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas;
 KNM PPM berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah, dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikian diharapkan mahasiswa peserta KNM PPM mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
6.        Realistis-Pragmatis;
program-program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
7.        Environmental development;
KNM PPM dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial  untuk kepentingan bersama.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut diharapkan mahasiswa KNM PPM mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaiannya sesuai dengan sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan, masyarakat mampu berswadaya, berswakelola, dan berswadana dalam pembangunan.

1.2.5.             MAKSUD DAN TUJUAN
KNM UNSIKA ini dimaksudkan untuk memberikan wahana belajar aplikatif bagi mahasiswa didalam melakukan pengabdian pada masyarakat terkait dengan posisi masyarakat sebagai subyek sekaligus obyek pembangunan, di dalam kerangka menghadapi permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah serta aplikasi disiplin keilmuan, melalui proses identifikasi masalah, analisis, alternative solution, motivator, mobilisator dan fasilitator.
1.      Tujuan Umum
Tujuan Utama yang ingin dicapai dari KNM UNSIKA ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui serangkaian program KNM UNSIKA yang dilaksanakan oleh mahasiswa.
2.   Tujuan Khusus
Tujuan dari pelaksananan KNM UNSIKA ini diarahkan kepada (a) Mahasiswa sebagai calon penerus pembangunan, (b) UNSIKA sebagai masyarakat ilmiah yang memiliki tanggung jawab sosial, (c) masyarakat, dan (d) pemerintah sebagai pelaksana pembangunan.
a.  Mahasiswa sebagai calon penerus pembangunan
(1)     Memperdalam pengertian dalam penghayatan mahasiswa tentang (a) Cara berpikir dan bekerja secara interdisipliner, (b) Penggunaan hasil pendidikan untuk pembangunan khususnya bagi daerah perdesaan, (c) Kesulitan yang dihadapi terutama oleh masyrakat pedesaan dalam pembangunan, dan (d) konteks keseluruhan dari permasalahan pembangunan dan pengembangan daerah pedesaan.
(2)     Mendewasakan cara berpikir mahasiswa dalam setiap pelaksanaan dan pemecahan permasalahan masyarakat secara ilmiah.
(3)     Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program dan pembangunan masyarakat.
(4)     Membina mahasiswa untuk menjadi seorang motivator dan problem solver.
(5)     Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap masyarakat- terutama- perdesaan, sehingga setelah menjadi sarjana kelak, akan sanggup ditempatkan dimana saja.
b. UNSIKA sebagai masyarakat ilmiah yang memiliki tanggung jawab sosial.
(1)     Perguruan Tinggi akan lebih mantap dalam memberikan ilmu atau menyelenggarakan pendidikan. Hasil integrasi antara mahasiswa dan masyarakat ini dapat melahirkan umpan balik dalam menetapkan kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan tuntutan pembangunan.
(2)     Tenaga pengajar akan memperoleh berbagai kasus berbagai kasus berharga yang dapat digunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan dan pengajaran.
(3)     Mempercepat dan meningkatkan kerjasama antara Perguruan Tinggi sebagai pusat keilmuan dan teknologi dengan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.
c.  Masyarakat sebagai subyek dan obyek pembangunan.
(1)     Memperoleh tenaga bantuan dan pikiran dalam penyelesaian permasalahan sosial kemasyarakatan.
(2)     Meningkatkan cara bersikap dan bertindak sesuai dengan visi dan orientasi pembangunan.
(3)     Memperoleh pembaharuan–pembaharuan yang diperlukan oleh masyarakat.
(4)     Terbentuknya kader-kader pembangunan di dalam masyarakat sehingga terjamin berkesinambungan untuk pembangunan dari yang telah direncanakan.
d. Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan.
(1)     Dapat memiliki mitra program dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah.
(2)     Dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan program pembangunan di masyarakat.
  (3)      Dapat dijadikan sebagai bahan alternatif strategi di dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan pembangunan khususnya di Bidang Pendidikan, Kesehatan, danEkonomi.

1.2.6.    PERANAN PESERTA
1.   Inspirator, yakni pembawa aspirasi dalam rangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan daerah khususnya di biadang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
2.   Motivator, yakni pendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan.
3.   Mobilisator, yakni penggerak segenap potensi masyarakat dalam rangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan daerah khususnya di biadang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
4.   Fasilitator, yakni penghubung masyarakat dengan pemerintah sebagai pelaksana dan penangung jawab pembangunan di dalam rangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan daerah khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.


 
Yulian April © 2012 | Designed by LogosDatabase.com, in collaboration with Credit Card Machines, Corporate Headquarters and Motivational Quotes