BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Tinjauan Tentang Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada dasarnya bahwa
kelembagaan pendidikan tinggi mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi,
yakni Pendidikan-pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Ketiga Dharma inilah yang
kemudian diderivasikan ke dalam berbagai struktur kegiatan Perguruan Tinggi
secara integrative dan holistic. Antara aspek yang satu dengan aspek yang
lainnya dari Tri Dharma Perguruan ini bersifat interdependensif. Karenanya,
kegiatan yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi sebagai masyarakat ilmiah,
sudah tentu mesti merefleksikan semangat pendidikan, penelitian dan pengabdian
pada masyarakat yang, mengacu pada peningkatan kualitas yang berkelanjutan
dengan daya dukung kolektif dari seluruh civitas akademika.
Kuliah Nyata
Mahasiswa (KNM) merupakan artikulasi dari semangat pengabdian pada masyarakat
yang tidak lepas dari esensi pendidikan dan penelitian. Pengabdian pada
masyarakat sebagai dasar utama adanya KNM tidak serta merta terlepas dari esensi
pendidikan dan penelitian. Karenanya, struktur-struktur kegiatan dengan fokus
utama pengabdian pada masyarakat tetap berada pada koridor kedua esensi
tersebut.
Secara Historis,
KNM sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan cikal bakalnya Pengabdian
Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) yang digagas pada Tahun 1971, adalah wahana
bagi mahasiswa untuk memberikan bantuan kepada masyarakat pedesaan dalam
memecahkan persoalan pembangunan yang kemudian dijadikan sebagai kegiatan
intrakurikuler yang wajib diikuti oleh mahasiswa (menjadi bagian dari
kurikulum).
Dalamperkembangannya KNM
mengalamiperubahansesuaidengankebutuhandanpengembangan.tahun 1971 – 1976
ketikapertama kali KKN dirintisdisebutperiodeperintisan, tahun 1977 – 1990
disebutperiodepemantapan, tahun 1990 – 1997 disebutperiodepengembangan, tahun
1998 – 2005 disebutperiodetranspormasi, tahun 2004 – 2006 disebutperiode KKN
tematikkonstektualdanterakhirtahun 2006 – sekarangmasukkeperiode KKN-PPM
(KuliahKerjaNyata-PembelajarandanPemberdayaanMasyarakat) yaitu KKN sebagai
proses pembelajaranbagimahasiswasekaluguswahanapemberdayaanmasyrakat.
Polainidirencanakan dan dilaksanakan secara sistematis berdasarka tema yang
digali dari potensi masyarakat, dirumuskan, dandilaksan akan bersamamasyarakat.
Hal ini diharapkan dapat memacu kemampuan masyarakat dalam pengembangan diri dan
wilayah sehingga kesejahteraannya meningkat.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut diatas, maka Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA)
telah menetapkan KNM sebagai salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh oleh
mahasiswa didalam menyelesaikan beban Satuan Kredit Semester (SKS) untuk
jenjang pendidikan Strata Satu (S1).
Dalam konteks
pelaksanaan KNM, sesuai dengan semangat kegiatan tersebut, maka sudah tentu
perlu dibarengi dengan kajian terhadap aspek strategis eksternal, yakni aspek
social kemasyarakatan dan pembangunan daerah kontemporer secara komprehensif.
Harmonisasi antara kegiatan KNM dengan realitas sosial dan pembangunan daerah
adalah didalam kerangka menempatkan kegiatan KNM secara tepat di tengah-tengah
masyarakatterutamaKabupaten Karawang. Pada akhirnya UNSIKA -dalam istilah
sunda- “Kadangu, Katingali, Sareung Karaos Damelna”bagi kepentingan
masyarakat Kabupaten Karawang.
Untuk itulah, maka
tema KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010 ini adalah “KNM UNSIKA Ikut Serta Meningkatkan Kualitas
SDM Kab. Karawang Melalui Program PendampinganKelompokBelajar
Usaha danKejarPaket A”
1.2.
Tinjauan Tentang KNM Sebagai Bentuk Pengabdian
Pada Masyarakat
1.2.1.
DASAR PEMIKIRAN
Pada dasarnya,
kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia adalah untuk menghantarkan segenap
bangsa Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan
sejahtera, didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didukung oleh
manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia,
cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Dalam kerangka itu,
maka pembangunan nasional menjadi grand strategy untuk mencapai tujuan
(visi) nasional tersebut. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan global. Dalam pelaksanaannya
mengacu kepada pada kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur yang universal
guna mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan,
sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Kemudian dengan
lahirnya Orde Reformasi, maka daerah mempunyai otonomi luas, nyata dan
bertanggung jawab untuk mengeksploitasi secara positif dan mengelola potensi
daerah demi pemanfaatan bagi masyarakat seluas-luasnya. Pemberian kewenangan
ini berdasarkan UU Nomor. 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah
dan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah sebagai landasan Juridis
Formal pelaksanaan Otonomi Daerah.
Sementara itu, Tri
Dharma Perguruan Tinggi sesungguhnya harus dilaksanakan secara sinergis oleh
seluruh Civitas Akademika, khususnya dosen dan mahasiswa dengan masyarakat luar
kampus (Pemerintahan dan Swasta). Terlebih, kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan oleh Fakultas bertujuan untuk membina dan mempersiapkan kemampuan
profesional mahasiswa/i sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajarinya.
Untuk Kegiatan
tersebut idealnya diperkaya dengan kegiatan penelitian, baik penelitian
pengembangan keilmuan maupun yang berkaitan dengan pemecahan masalah praktis
dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hasil penelitian ini bisa memberikan
manfaat bagi penyempurnaan kegiatan pendidikan di Perguruan Tinggi dan dapat
dikaryakan bagi kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan pendidikan,
penelitian dan pengabdian pada masyarakat, harus saling melengkapi dalam rangka
meningkatkan mutu penyelenggaraan di Perguruan Tinggi. Melalui keterpaduan
ketiga Dharma tersebut, maka lulusan dari Perguruan Tinggi bukan hanya lulusan
yang bermutu, tetapi juga berhasil dalam melakukan penelitian dan pengabdian
pada masyarakat.
Dalam nafas dan
semangat itulah, maka Tahun Akademik 2009/2010, UNSIKA mensinergikan ketiga Dharma Perguruan
Tinggi melalui kegiatan KNM. Terdapat dua jenis program pada KNM UNSIKA Tahun
Akademik 2009/2010
ini, yakni Program Kerja Utama dan Program Kerja Pendukung. Progam Kerja utama
adalah program hasil turunan (derivasi) dari tema kegiatan KNM UNSIKA yaitu PendampinganKelompokBelajar Usaha Dan KejarPaket A. Sedangkan Program Kerja Pendukung adalah program
kerja sesusai dengan pengembangan disiplin ilmu masing-masing yang diarahkan
untuk mendukung program kerja utama. Penerjemahan dari kedua jenis program ini
pada akhirnya akan bermuara dalam rangka pelaksanaan Pengabdian Masyarakat.
Pada kegiatan KNM
UNSIKA ini, mahasiswa diberi kesempatan mengembangkan keahlian (pendidikan
keilmuan yang di pelajarinya di fakultas masing-masing) sekaligus menerapkannya
melalui kegiatan penelitian dalam kerangka Pengabdian pada Masyarakat sebagai
bentuk karya nyata sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajarinya. Kesempatan
pengembangan keahlian ini dilaksanakan melalui kegiatan Program Kerja Utama KNM
UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010. Dengan spectrum ini maka pada akhirnya keilmuan
tidak bersifat “melangit”, tetapi “membumi”, karena mampu mengaplikasikan
keilmuannya itu kedalam dataran praktis sosiologis-kemasyarakatan.
Itulah sebabnya,
paradigma KNM UNSIKA ini adalah dukungan partisipatif penyelesaian permasalahan
daerah dan aplikasi kemampuan profesional mahasiswa sesuai dengan bidang
keilmuan yang dipelajarinya didalam rangka pengabdian pada masyarakat. Hal ini
membawa implikasi pada :
1. Tema kegiatan KNM UNSIKA disesuikan dengan
bidang keilmuan yang dipelajari mahasiswa, yang penerapannya mengacu pada
masalah utama yang dihadapi oleh mahasiswa
2. Penetapan sasaran pelaksanaan
kegiatan-kegiatan KNM UNSIKAagar disesuaikan, sehingga kegiatan relevan dengan
dukungan penyelesaian permasalahan daerah dan pengembangan bidang keilmuan
mahasiswa.
3. Adanya keberlanjutan kegiatan, artinya tidak
berakhir pada saat KNM UNSIKA selesai dilaksanakan, sehingga Fakultas/ Program
Studi dapat memiliki desa binaannya masing-masing.
4. Adanya tindak lanjut dari kegiatan KNM UNSIKA
dalam bentuk kegiatan intervensi dari Fakultas/ Program Studi dari dalam
partisipasi pembangunan daerah melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat
dalam koordinasi LPPM UNSIKA sebagai unit pelaksanaan penelitian dan pengabdian
pada masyarakat.
5. Adanya hasil atau manfaat yang dirasakan secara
langsung oleh masyarakat secara berkelanjutan.
6. Memungkinkan adanya program kerjasama antara
UNSIKA dengan Pemerintah didalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya di
bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
1.2.2.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan KNM UNSIKA
Tahun Akademik 2009/2010
didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berbagai
kebijakan Pemerintah dan keputusan kelembagaan UNSIKA, yakni sebagai berikut :
a. Pancasila dan UUD 1945.
b. UU Nomor. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi.
d. Peraturan Pemerintah Nomor. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
e. Surat keputusan Rektor UNSIKA Nomor
112/SK-Rek/Eks/1987 tanggal 27 Oktober 1987 tentang wajib Kuliah Nyata
Mahasiswa bagi mahasiswa.
f. Surat Keputusan Rektor UNSIKA Nomor
140/A/USK/IX/1993 tentang Pedoman Pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian
pada Masyarakat (LPPM) UNSIKA.
g. Keputusan Rektor UNSIKA Nomor. 275/SK/A.1/VI/2010 tentang Susunan Panitia
Pelaksana KNM UNSIKA Tahun Akademik 2009/2010.
1.2.3.
PENGERTIAN
Kuliah Nyata
Mahasiswa, disingkat KNM, adalah suatau bentuk pengabdian mahasiswa pada
masyarakat didalam kerangka memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan
dan pembangunan daerah secara komprehensif serta aplikasi disiplin keilmuan,
melaui proses identifikasi masalah, analisis, alternative solution dan
implementasi, sesuai dengan peranan mahasiswa sebagai inspirator, motivator,
mobilisator, dan fasilitator.
1.2.4. PRINSIP DASAR
Sejalan dengan perubahan paradigm tersebut,
maka KNM PPM dilaksanakan dengan berpijak pada prinsip-prinsip :
1.
Keterpaduanaspek Tri Dharma PerguruanTinggi;
aspek
pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolak ukur evaluasi KNM PPM,
2.
Pelestarian Tri Gatra KNM PPM;
KNM
PPM dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development) pemberdayaan masyarakat
(community empowerment) dan pengembangan
institusi (institutional development).
3.
Emapati-Partisipatif;
KNM PPM
dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan
yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat
terhadap pembangunan. KNM PPM
dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat.
Konsekuensinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak
diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan
lapangan, pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan
penglola KNM PPM harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural terhadap
masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif.
4.
Interdisipliner;
KNM PPM dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari
berbagai disiplin ilmu dilingkungan universitas dan pelaksanaannya
dikoordinasikan oleh LPPM. Dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan
mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk memecahkan
permasalahan yang ada di lokasi KNM PPM.
5.
Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi
luas;
KNM PPM berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah, dan pelengkap
kurikulum yang ada. Dengan demikian diharapkan mahasiswa peserta KNM PPM mampu
mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
6.
Realistis-Pragmatis;
program-program kegiatan yang direncanakan pada
dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan dapat
dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan
dan memberikan manfaat bagi masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
7.
Environmental development;
KNM PPM dilaksanakan untuk melestarikan dan
mengembangkan lingkungan fisik dan sosial
untuk kepentingan bersama.
Berdasarkan
prinsip-prinsip tersebut diharapkan mahasiswa KNM PPM mampu mengidentifikasi
permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaiannya sesuai dengan
sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan, masyarakat mampu berswadaya,
berswakelola, dan berswadana dalam pembangunan.
1.2.5.
MAKSUD DAN
TUJUAN
KNM UNSIKA ini
dimaksudkan untuk memberikan wahana belajar aplikatif bagi mahasiswa didalam
melakukan pengabdian pada masyarakat terkait dengan posisi masyarakat sebagai
subyek sekaligus obyek pembangunan, di dalam kerangka menghadapi
permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah serta
aplikasi disiplin keilmuan, melalui proses identifikasi masalah, analisis,
alternative solution, motivator, mobilisator dan fasilitator.
1. Tujuan Umum
Tujuan Utama yang ingin dicapai dari
KNM UNSIKA ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui
serangkaian program KNM UNSIKA yang dilaksanakan oleh mahasiswa.
2. Tujuan Khusus
Tujuan dari pelaksananan KNM UNSIKA
ini diarahkan kepada (a) Mahasiswa sebagai calon penerus pembangunan, (b)
UNSIKA sebagai masyarakat ilmiah yang memiliki tanggung jawab sosial, (c)
masyarakat, dan (d) pemerintah sebagai pelaksana pembangunan.
a.
Mahasiswa sebagai calon penerus pembangunan
(1) Memperdalam pengertian dalam penghayatan
mahasiswa tentang (a) Cara berpikir dan bekerja secara interdisipliner, (b)
Penggunaan hasil pendidikan untuk pembangunan khususnya bagi daerah perdesaan,
(c) Kesulitan yang dihadapi terutama oleh masyrakat pedesaan dalam pembangunan,
dan (d) konteks keseluruhan dari permasalahan pembangunan dan pengembangan
daerah pedesaan.
(2) Mendewasakan cara berpikir mahasiswa dalam
setiap pelaksanaan dan pemecahan permasalahan masyarakat secara ilmiah.
(3) Memberikan keterampilan kepada mahasiswa
untuk melaksanakan program-program dan pembangunan masyarakat.
(4) Membina mahasiswa untuk menjadi seorang
motivator dan problem solver.
(5) Memberikan pengalaman dan keterampilan
kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya
sikap dan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap masyarakat- terutama-
perdesaan, sehingga setelah menjadi sarjana kelak, akan sanggup ditempatkan
dimana saja.
b. UNSIKA sebagai
masyarakat ilmiah yang memiliki tanggung jawab sosial.
(1) Perguruan Tinggi akan lebih mantap dalam
memberikan ilmu atau menyelenggarakan pendidikan. Hasil integrasi antara
mahasiswa dan masyarakat ini dapat melahirkan umpan balik dalam menetapkan
kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan tuntutan pembangunan.
(2) Tenaga pengajar akan memperoleh berbagai
kasus berbagai kasus berharga yang dapat digunakan sebagai contoh dalam proses
pendidikan dan pengajaran.
(3) Mempercepat dan meningkatkan kerjasama
antara Perguruan Tinggi sebagai pusat keilmuan dan teknologi dengan pemerintah
dalam pelaksanaan pembangunan.
c.
Masyarakat sebagai subyek dan obyek pembangunan.
(1) Memperoleh tenaga bantuan dan pikiran dalam
penyelesaian permasalahan sosial kemasyarakatan.
(2) Meningkatkan cara bersikap dan bertindak
sesuai dengan visi dan orientasi pembangunan.
(3) Memperoleh pembaharuan–pembaharuan yang diperlukan
oleh masyarakat.
(4) Terbentuknya kader-kader pembangunan di
dalam masyarakat sehingga terjamin berkesinambungan untuk pembangunan dari yang
telah direncanakan.
d. Pemerintah sebagai pelaksana
pembangunan.
(1) Dapat memiliki mitra program dalam rangka
penyelesaian permasalahan daerah.
(2) Dapat
digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan program pembangunan di masyarakat.
(3) Dapat
dijadikan sebagai bahan alternatif strategi di dalam merumuskan, menetapkan dan
melaksanakan kebijakan pembangunan khususnya di Bidang Pendidikan, Kesehatan,
danEkonomi.
1.2.6. PERANAN PESERTA
1. Inspirator, yakni pembawa aspirasi dalam
rangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan daerah
khususnya di biadang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
2. Motivator, yakni pendorong masyarakat untuk
melaksanakan kegiatan.
3. Mobilisator, yakni penggerak segenap potensi
masyarakat dalam rangka problem solving atas permasalahan sosial dan
pembangunan daerah khususnya di biadang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
4. Fasilitator, yakni penghubung masyarakat
dengan pemerintah sebagai pelaksana dan penangung jawab pembangunan di dalam
rangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan daerah
khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.